Senin, 21 Desember 2015

TESTIMONY: PROFESI SEORANG ARSIPARIS




Berbicara tentang arsiparis, sebetulnya memiliki persamaan dengan seorang pustakawan yang bertugas di perpustakaan. Salah satu persamaannya yang paling mendasar adalah bahwa keduannya memiliki tugas untuk mengelola informasi dan memberikan layanan kepada publik (masyarakat). Selain itu juga tugasnya yaitu memelihara dan melestarikan arsip atau bahan pustaka (kalau di perpustakaan) supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Di dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melakukan kegiatan kearsipan. Dan salah satu arsiparis yang melaksanakan kegiatan kearsipan adalah ibu Yunianti AMD, beliau bertugas di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Daerah Istimewa Yogyakarta, beliau lahir di Kulonporogo 03 Juni 1981, jabatan beliau di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) di Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai arsiparis Pelaksana Lanjutan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan ibu Yunianti, pada tanggal 26 Mei Juni 2015, pukul 08. 30-10.00 WIB, Beliau mengatakan bahwa Profesi arsiparis sangat bagus dan unik sekali, karena seorang arsiparis adalah seorang profesional dengan tugas mulia, arsiparis mempunyai kedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis dan pembinaan kearsipan serta merupakan jabatan karier baik dikalangan PNS maupun lembaga lainnya.
Seorang petugas kearsipan harus memenuhi beberapa persyaratan agar dapat mengurus arsip secara profesional (sebagai arsiparis). Jadi, jangan sampai petugas di bagian arsip justru orang-orang atau petugas yang tidak dipakai atau tidak disenangi oleh orang lain. Ada anggapan bahwa yang bertugas di bagian arsip adalah orang-orang yang 'disingkirkan'. Apabila hal ini terjadi, setidak-tidaknya petugas tersebut mempunyai kekurangan dan kemampuan, kejujuran, maupun dedikasinya terhadap organisasi yang bersangkutan.
Sebagai seorang arsiparis harus selalu bersikap tegas dalam menjalankan profesinya, dan seorang arsiparis harus berpegang teguh pada etika profesinya, dan apabila arsiparis berpegang teguh kepada etika profesinya maka tidak akan terjadi konflik, karena mempunyai landasan yang sama dalam visi dan misi sebagai seseorang yang bekerja sebagai pengelola informasi. Informasi yang dikelolanya pun harus disaring, apakah ada larangan-larangan tertentu sehingga arsiparis harus merahasikannya kepada publik. Meskipun ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, bukan berarti publik dapat memperoleh secara bebas semua kandungan informasi dalam publik.
Selain hal di atas, Ibu Yunianti mengatakan bahwa ia sangat senang sekali ketika menjadi seorang arsiparis, karena sesuai dengan bakground atau latar belakang pendidikan saya, yaitu AMD. Menjadi arsiparis itu sangat banyak tantangannya, salah satunya ketika mengolah data menjadi informasi, karena informasi tersebut tidak cukup dengan hanya di rawat tapi juga di olah dengan baik, supaya informasi tersebut menjadi sesuatu hal yang sangat berguna. Dan beliau juga sangat senang ketika ada seseorang yang membutuhkan informasi, dan bisa membantunya serta menemukan informasi atau arsip yang dibutuhkan oleh orang.
Ibu Yunianti tertarik menjadi seorang arsiparis, cerita awalnya dulu karena waktu pertama kali ikut tes kuliah (UMPTKIN) beliau mau mengambil jurusan yang  diinginkan, namun kata beliau ketika ikut tes tersebut tidak lulus, setelah itu beliau mengambil jurusan tentang arsip, Alhamdulillah ketika mengambil jurusan tersebut beliau lulus. Setelah selesai beliau melamar pekerjaan di Dinas Pendidikan Cabang Kokap, Alhamdulillah diterima sebagai Honorer selama 6 tahun dari tahun 2005-2011. Setelah itu ada pembukaan CPNS khusus untuk profesi arsiparis dan sesuai dengan jurusan beliau yaitu AMD. Dan ketika beliau mengikuti CPNS tersebut beliau lulus, dan jadilah seorang arsiparis, dan beliau diterima atau menjadi PNS (seorang arsiparis) pada tahun 2011 sampai sekarang.
Menurut ibu Yunianti, dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang arsiparis ada segi positif yang banyak di peroleh. Salah satunya, beliau banyak mengetahui informasi, yang sebelumnya tidak tahu, misalnya ada suatu kasus yang berkaitan dengan sengketa tanah atau sebagainya. Misalnya tentang BLH, fungsinya itu untuk apa dan manfaatnya apa. Ibu Yunianti, ketika menjalankan tugasnya tidak pernah mengalami kesulitan, karena menurut beliau sesuatu yang berhubungan dengan arsip, semuannya bisa dipelajari. Dan pekerjaan seorang arsiparis itu sangat unik sekali. Sehingga seorang arsiparis dalam melayani pengguna informasi, baik di lingkungan intern (lingkungan kantor) maupun eksternal seorang arsiparis harus mempunyai prinsip “tegas” dalam memegang peraturan yang ada di lingkungan kerjanya. Profesi arsiparis harus mampu bersikap seperti lebih teliti, cekatan, sabar dan tekun dalam bekerja selain itu juga harus mengutamakan pengabdian serta aspek-aspek kepribadian dan perilaku.
Profesi arsiparis untuk kedepannya, yang diinginkan oleh ibu Yunianti adalah arsiparis harus bisa mengolah arsip dengan sebaik mungkin, dan bisa menyajikan informasi secara utuh kepada masyarakat. Arsiparis juga harus bisa menelusuri seluk beluk arsip atau informasi yang masuk. Seorang petugas kearsipan (arsiparis) harus mampu menyajikan bahan informasi secara cepat dan tepat. Seorang arsiparis harus mempunyai sifat yang teliti, rapi, cerdas, cekat atau sigap, sabar dan jujur. Serta masyarakat harus sadar bahwa arsip sangat penting dalam kehidupan.

Foto penulis dengan ibu Yunianti (Arsiparis di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) di Daerah Istimewa Yogyakarta)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar